Informasi Daftar UMK Wilayah Jawa Timur Untuk Tahun 2016

Manusia dengan pekerjaan mungkin tidak bisa untuk di pisahkan, di zaman modern seperti sekarang ini untuk bertahan hidup manusia harus mempunyai sebuah pekerjaan, selain itu pekerjaan pun bisa menjadi sebuah hal yang menyenangkan jika pekerjaan tersebut selaras dengan hobi yang anda geluti atau sukai. Namun tidak banyak juga orang yang selalu merasa tidak cocok atau juga terpaksa untuk bekerja di pekerjaanya agar bisa mendapatkan upah atau gaji yang dimana bisa memenuhi kebutuhan sehari - hari.
Informasi Daftar UMK Wilayah Jawa Timur Untuk Tahun 2016
Bagi anda yang bekerja di sebuah perusahaan pastinya mengenal sebuah istilah nama UMK, atau sering disebut dengan upah minimum kabupaten atau kota. Di beberapa wilayah di Indonesia UMK sendiri mempunyai aturan masing - masing dan kisaran gaji masing - masing yang berbeda setiap tempatnya. Oleh karena itu untuk anda yang memang ingin sekali bekerja di sebuah pekerjaan lihat dulu daerah tempat anda bekerja apakah UMKnya tinggi atau sebaliknya rendah. Sebelumnya saya pernah membagikan kepada anda UMK untuk wilayah Jawa Barat 2015, dan untuk edisi sekarang saya akan membagikan daftar UMK untuk bagian wilayah Jawa Timur di tahun mendatang 2016.
DAFTAR UMK UNTUK WILAYAH JAWA TIMUR TAHUN 2016
  • Kota Surabaya : Rp 3.045.000
  • Kabupaten Gresik : Rp 3.042.500
  • Kabupaten Sidoarjo : Rp 3.040.000
  • Kabupaten Pasuruan : Rp 3.037.500
  • Kabupaten Mojokerto : Rp 3.030.000
  • Kabupaten Malang : Rp 2.188.000
  • Kota Malang : Rp 2.099.000
  • Kota Batu : Rp 2.026.000
  • Kabupaten Jombang : Rp 1.924.000
  • Kabupaten Tuban : Rp 1.757.000
  • Kota Pasuruan : Rp 1.757.000
  • Kabupaten Probolinggo : Rp 1.736.000
  • Kabupaten Jember : Rp 1.629.000
  • Kota Mojokerto : Rp 1.603.000
  • Kota Probolinggo : Rp 1.603.000
  • Kabupaten Banyuwangi : Rp 1.599.000
  • Kabupaten Lamongan : Rp 1.573.000
  • Kota Kediri : Rp 1.494.000
  • Kabupaten Bojonegoro : Rp 1.462.000
  • Kabupaten Kediri : Rp 1.456.000
  • Kabupaten Lumajang : Rp 1.437.000
  • Kabupaten Tulungagung : Rp 1.420.000
  • Kabupaten Bondowoso : Rp 1.417.000
  • Kabupaten Bangkalan : Rp 1.414.000
  • Kabupaten Nganjuk : Rp 1.411.000
  • Kabupaten Blitar : Rp 1.405.000
  • Kabupaten Sumenep : Rp 1.398.000
  • Kota Madiun : Rp 1.394.000
  • Kota Blitar : Rp 1.394.000
  • Kabupaten Sampang : Rp 1.387.000
  • Kabupaten Situbondo : Rp 1.374.000
  • Kabupaten Pamekasan : Rp 1.350.000
  • Kabupaten Madiun : Rp 1.340.000
  • Kabupaten Ngawi : Rp 1.334.000
  • Kabupaten Ponorogo : Rp 1.283.000
  • Kabupaten Pacitan : Rp 1.283.000
  • Kabupaten Trenggalek : Rp 1.283.000
  • Kabupaten Magetan : Rp 1.283.000
Demikian tadi daftar UMK beberapa wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk edisi tahun depan 2016. Untuk kisaran upah atau gaji di Jatim sendiri tepatnya untuk sekarang yang masih di tahun 2015 tidak akan jauh berbeda dengan upah atau gaji di tahun 2016 nanti. Oleh karena itu daftar UMK Jatim ini bisa menjadi salah satu pegangan atau tempat rekomendasi yang UMKnya besar bagi anda yang sudah lulus kuliah atau juga yang akan merantau khususnya ke daerah Jatim .
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Informasi Daftar UMK Wilayah Jawa Timur Untuk Tahun 2016"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top