Fatwa MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan - Berita Terbaru Indonesia


JalanBerita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait aliran atau organiasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI menyatakan aliran Gafatar adalah sesat sekaligus menyesatkan.

“Fatwanya, aliran Gafatar sesat dan menyesatkan,” ujar Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (03/2/2016).

Saat mengumumkan fatwa sesatnya Gafatar, Kyai Ma’ruf didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Dr Huzaimah T Yanggo, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr KH Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr H Asrorun Niam Sholeh.

Setidaknya MUI memiliki dua alasan untuk menetapkan Gafatar sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Pertama, Gafatar merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah‎, sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkeitisme ajaran dari Alquran, Injil, Yahudi, dan wahyu yang diakui turun dari pemimpinnya, Ahmad Mossadeq.

‎”Gafatar itu guru spiritualnya Mossadeq. Mossadeq sendiri oleh MUI sudah difatwakan sesat, karena dia mengaku nabi,” ujar tambah Kyai Ma’ruf.

Menurut MUI, bagi mereka yang beragama Islam tetapi menjadi pengikut Gafatar mereka telah murtad, keluar dari Islam. Untuk itu, jika mereka bertoba mereka harus ruju’ ilal haq.  “Bagi mereka yang meyakini paham Milah Abraham ini adalah murtad, keluar dari Islam,” ucapnya.

Ma’ruf mengakui, pihaknya terlambat dalam mengeluarkan fatwa kepada Gafatar ini. Sebab, pihaknya harus melakukan pengkajian di berbagai daerah, guna mendapatkan data dan informasi yang valid.

“Sudah lebih dari satu minggu kita dikejar-kejar supaya apa fatwa tentang Gafatar itu. Kita terlambat karena melakukan pengkajian, sehingga data dan informasi yang kita terima cukup valid. Jadi hari ini kita baru selesaikan fatwanya,” kata Ma’ruf.

sumber: trenpos

from JalanBerita.com | Portal Berita Terbaru dan Terpopuler http://ift.tt/20eJ19i
Fatwa MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan - Berita Terbaru Indonesia
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Fatwa MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan - Berita Terbaru Indonesia"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top